PAMEKASAN,MADURAORBIT.id — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pamekasan merilis data terbaru kondisi kemiskinan per Maret 2025. Hasilnya menunjukkan tren ganda: angka kemiskinan menurun, tetapi tingkat kedalaman dan keparahannya justru meningkat, sehingga memunculkan alarm baru bagi pemerintah daerah.
Kepala BPS Pamekasan, Parsad Barkah Pamungkas, memaparkan bahwa persentase penduduk miskin saat ini berada di angka 12,77 persen, turun 0,64 persen poin dibanding Maret 2024 yang mencapai 13,41 persen. Secara absolut, jumlah penduduk miskin turut menurun dari 123,46 ribu jiwa menjadi 118,52 ribu jiwa.
“Penurunan ini menandakan adanya perbaikan kesejahteraan masyarakat, terutama dari sisi kemampuan memenuhi kebutuhan dasar,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Namun di balik kabar baik itu, Parsad menegaskan bahwa kondisi kemiskinan di Pamekasan masih menghadapi tantangan berat. Hal ini terlihat dari meningkatnya Garis Kemiskinan yang kini mencapai Rp 482.278 per kapita per bulan, atau naik 3,16 persen dari tahun sebelumnya.
“Kenaikan garis kemiskinan menunjukkan bahwa biaya untuk memenuhi kebutuhan minimum masyarakat juga meningkat. Ini harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan sosial ekonomi,” tambahnya.
Tidak hanya itu, dua indikator penting lainnya juga memunculkan keprihatinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) naik dari 1,05 menjadi 1,45, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) meningkat dari 0,14 menjadi 0,24.
Menurut BPS, lonjakan ini mengindikasikan bahwa rata-rata penduduk miskin semakin jauh dari garis kemiskinan dan kesenjangan antar penduduk miskin semakin melebar.
“Artinya, diperlukan upaya yang lebih besar dan tepat sasaran untuk membantu masyarakat miskin keluar dari garis kemiskinan. Pendekatan kebijakan harus lebih menyentuh karakteristik kerentanan yang beragam,” tegas Parsad.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menerima pembaruan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) per 27 November 2025. Total penduduk yang terdata sebanyak 921.956 jiwa, dengan 535.851 jiwa masuk kelompok desil 1–5 atau kategori kesejahteraan rendah. Sementara kelompok desil 6–10, desil 0, dan kategori minus tercatat mencapai 386.105 jiwa.
BPS menilai, sinkronisasi DTSEN menjadi krusial untuk memastikan program bantuan sosial benar-benar menyasar warga yang paling membutuhkan. Dengan meningkatnya kedalaman dan keparahan kemiskinan, ketepatan data menjadi faktor penentu efektivitas intervensi pemerintah.
“Kami berharap data ini dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat intervensi, terutama bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kerentanan yang semakin tinggi,” pungkas Parsad.
Penulis : Redaksi
















