PAMEKASAN – Suasana depan kantor Bea Cukai Madura memanas, Senin (23/2). Puluhan massa yang mengatasnamakan Lingkar Melati Bersatu menggelar aksi unjuk rasa, menyoroti dugaan maraknya peredaran rokok ilegal serta potensi penyalahgunaan pita cukai di wilayah Madura.
Dengan membawa poster dan berorasi secara bergantian, para aktivis mendesak langkah konkret dan transparan dari aparat. Mereka menilai peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.
Rohim, koordinator lapangan Lingkar Melati Bersatu, dalam orasinya menegaskan agar Bea Cukai tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan. Ia juga meminta adanya evaluasi terhadap pimpinan jika ditemukan kelalaian dalam pengawasan.
“Kami ingin ada tindakan nyata. Jangan sampai ada pembiaran. Jika perlu, lakukan evaluasi pimpinan demi menjaga marwah institusi,” tegasnya lantang di hadapan massa.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Bea Cukai memastikan bahwa pengawasan berjalan sesuai regulasi dan prinsip kehati-hatian. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea Cukai Madura, Andru Ledwan Permadi, mengungkapkan pihaknya rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik rokok.
Hasil sidak terbaru justru menemukan fakta mengejutkan. “Kami mendapati 10 pabrik tidak berpenghuni. Sebelumnya sudah kami informasikan akan ada pengecekan, namun saat didatangi, pemilik atau penanggung jawab tidak berada di tempat. Ada yang berdalih umroh, liburan ke Bali, hingga kunci dibawa temannya,” jelas Andru.
Menurutnya, dari hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan aktivitas produksi maupun tenaga kerja. “Jumlah tenaga kerja yang terdata nol. Jika tenaga kerja nol, maka pabrik tersebut tidak dapat melakukan penebusan pita cukai. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta,” tegasnya.
Andru menambahkan, temuan tersebut telah dilaporkan ke kantor pusat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan, prosedur penindakan telah mengacu pada aturan yang tertuang dalam SE-15 dan SE-13. Apabila saat sidak tidak ada aktivitas atau akses tidak diberikan, maka tindak lanjut dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Terkait dugaan keterlibatan oknum maupun tuntutan evaluasi pimpinan, Bea Cukai menegaskan memiliki sistem pengawasan internal yang ketat. Setiap pelanggaran, apabila terbukti, akan diproses tanpa toleransi.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Meski demikian, gelombang tuntutan yang disuarakan massa menjadi sinyal kuat bahwa isu rokok ilegal di Madura masih menjadi perhatian serius publik.
Penulis : Redaksi
















