Sepakat! Pemkab Lumajang Berlakukan Satu Tiket dan Satu Harga Wisata Tumpak Sewu

Madura Orbit

- Wartawan

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpak Sewu adalah destinasi sempurna bagi pecinta alam dan fotografer yang mencari keindahan autentik Indonesia.

Tumpak Sewu adalah destinasi sempurna bagi pecinta alam dan fotografer yang mencari keindahan autentik Indonesia.

JATIMCETTAR.COM, LUMAJANG – Viral tarikan tiket yang berlapis-lapis di wisata Tumpak Sewu Semeru Pronojiwo yang dikeluhkan wisatawan langsung direspon Pemerintah Lumajang. Melalui Dinas Pariwisata, akhirnya dikumpulkan beberapa pengelola, yakni pengelola Goa Tetes, Tumpak Sewu, Grojokan Sewu, BUMDes Sidomulyo, DPMD Kabupaten Lumajang dan Kepala Desa Sidomulyo.

Pertemuan tersebut juga menghadirkan Komisi B DPRD Lumajang selaku mitra Dinas Pariwisata dan pihak kepolisian dari Polsek Pronojiwo. Setelah melakukan diskusi panjang, akhirnya ada beberapa kesepakatan yang dicapai dalam mengelola Tumpak Sewu Semeru secara bersama-sama.

“Alhamdulillah, tadi setelah dilakukan diskusi panjang akhirnya ada kesepakatan bersama dalam pengelolaan wisata Tumpak Sewu Semeru,” ujar Deddy Firmansyah, Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Senin (23/12/2024).

Baca Juga:  Ribuan Buruh dan Petani Pamekasan Turun ke Jalan, Pasang Badan Bela Perusahaan Tempat Mencari Nafkah

Ada dua poin kesepakatan yang dihasilkan dengan beberapa item yang harus disepakati bersama, yakni :

1. Tiket masuk diberlakukan pada tiga objek wisata (Goa Tetes, Panorama Tumpak Sewu, Panorama Grojokan Sewu) dengan nominal 100 ribu. Rinciannya sebagai berikut :

a. Tiket masuk objek wisata (Goa Tetes, Panorama Tumpak Sewu, Panorama Grojokan Sewu) harga 50 ribu.

b. Tiket masuk pemanfaatan are wisata di Daerah Aliran Sungai (DAS) harga 50 ribu, dengan pembagian sebagai berikut :

– Tiket masuk melalui Tumpak Sewu dengan pembagian 10 ribu untuk Tumpak Sewu, 10 ribu untuk Goa Tetes dan 30 ribu untuk pengelolaan DAS Glidik (PU SDA).

Baca Juga:  PLN Beri Klarifikasi Soal Video Viral Pelayanan di Pamekasan.

– Tiket masuk melalui Grojokan Sewu dengan pembagian 10 ribu untuk pengelola Grojokan Sewu, 10 ribu 10 ribu untuk Goa Tetes dan 30 ribu pengelolaan DAS Glidik (PU SDA).

– Tiket masuk lewat Goa Tetes dengan pembagian 10 ribu untuk Tumpak Sewu, 20 ribu untuk Goa Tetes dan 20 ribu untuk pengelolaan DAS Glidik (PU SDA).

2. Dengan disepakati hasil pembahasan bersama di atas, yang mana sudah menjadi kesepakatan bersama dalam Ketentuan Teknis Terkait Tiket, maka apabila ditemukan atau ada pelanggaran di masing-masing pengelola akan dikenakan sanksi penertiban oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata, Bab V sanksi Administrasi sebagaimana dimaksud ayat (1) berupa A. Teguran Tertulis, B, Penghentian Sementara Kegiatan Usaha, dan C, Pencabutan Perijinan Berusaha.

Baca Juga:  PW Ansor Jatim: Natal Aman, Sahabat Riyanto Banser Jadi Inspirasi Jaga Toleransi

“Jadi, permasalahan Tumpak Sewu sudah clear dengan One Gate Entrance dengan 1 tiket. Sedangkan penarikan tiket di dasar oleh oknum warga Malang sudah diciduk Polres Malang,” terang politisi Gerindra itu.

Deddy berharap dengan clearnya permasalahan tiket masuk tersebut, Tumpak Sewu Semeru di Kecamatan Pronojiwo akan tetap jadi jujukan wisatawan lokal dan mancanegara. Diharapkan juga dikemudian hari tidak ada lagi polemik yang timbul dan diharapkan semua pihak bisa melaksanakan kesepakatan bersama tersebut.(Yd/Red)

Berita Terkait

Demo Dugaan Rangkap Jabatan Mengemuka, Korwil BGN Pamekasan Bantah Keras
Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya
Bea Cukai Madura Temui Massa Aksi Untuk Serap Aspirasi Masyarakat
JMP Beri Penghormatan Tertinggi kepada Ketua PWI Pamekasan, Asesor Dewan Pers Satu-satunya di Madura
Hari Pers Nasional, Kabiro Harian Bangsa Dimas Soroti Tantangan Pers di Era Digital
Ribuan Buruh dan Petani Pamekasan Turun ke Jalan, Pasang Badan Bela Perusahaan Tempat Mencari Nafkah
Pelayanan Kosong di Jam Kerja, Warga Murka di Kantor PLN Pamekasan: “Ini Kantor Publik atau Milik Pribadi?”
PLN Beri Klarifikasi Soal Video Viral Pelayanan di Pamekasan.

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:05 WIB

Demo Dugaan Rangkap Jabatan Mengemuka, Korwil BGN Pamekasan Bantah Keras

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:13 WIB

Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya

Senin, 23 Februari 2026 - 12:10 WIB

Bea Cukai Madura Temui Massa Aksi Untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:03 WIB

JMP Beri Penghormatan Tertinggi kepada Ketua PWI Pamekasan, Asesor Dewan Pers Satu-satunya di Madura

Senin, 9 Februari 2026 - 00:07 WIB

Hari Pers Nasional, Kabiro Harian Bangsa Dimas Soroti Tantangan Pers di Era Digital

Berita Terbaru