PAMEKASAN, MADURAORBIT.id – Dugaan penggunaan lahan dan bangunan milik desa sebagai lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pasangger, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, mulai mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Perkara tersebut kini tengah ditangani Polres Pamekasan setelah adanya aduan masyarakat (dumas) yang melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala desa terkait penggunaan aset desa untuk pembangunan dapur SPPG.
Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, penyidik telah melakukan serangkaian klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk mengungkap fakta di balik dugaan tersebut.
“Aduan masyarakat masuk pada tanggal 16 Mei bulan lalu. Saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap tiga orang saksi,” ujar Ipda Yoni, Rabu (26/8/2026).
Tak hanya memeriksa saksi, penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak mitra pengelola SPPG untuk dimintai keterangan. Namun, pihak yang bersangkutan disebut tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Dalam hal ini yang bersangkutan mangkir dalam pemanggilan klarifikasi,” tegasnya.
Polres Pamekasan memastikan proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik berencana melakukan pemanggilan ulang terhadap mitra pengelola SPPG serta meminta keterangan dari saksi-saksi lain yang dinilai mengetahui persoalan tersebut.
“Mohon menunggu informasi pengembangan selanjutnya,” tambah Ipda Yoni.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan menyatakan, apabila nantinya dugaan penggunaan aset desa tersebut terbukti, keberadaan dapur SPPG di lokasi tersebut dapat dihentikan.
Bahkan, penghentian operasional bisa dilakukan secara permanen apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
“Jika sudah terbukti, kami pastikan berhenti operasional,” pungkasnya.
Hingga kini, proses penanganan perkara masih berjalan. Aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan aset desa sebagai lokasi dapur SPPG tersebut.
















