Diduga Gunakan Aset Desa, Kasus Dapur SPPG Pasangger Masuk Penyelidikan; Mitra Pengelola Mangkir Dipanggil Polisi

Madura Orbit

- Wartawan

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MADURAORBIT.id – Dugaan penggunaan lahan dan bangunan milik desa sebagai lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pasangger, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, mulai mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

Perkara tersebut kini tengah ditangani Polres Pamekasan setelah adanya aduan masyarakat (dumas) yang melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala desa terkait penggunaan aset desa untuk pembangunan dapur SPPG.

Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, penyidik telah melakukan serangkaian klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk mengungkap fakta di balik dugaan tersebut.

Baca Juga:  Ribuan Buruh dan Petani Pamekasan Turun ke Jalan, Pasang Badan Bela Perusahaan Tempat Mencari Nafkah

“Aduan masyarakat masuk pada tanggal 16 Mei bulan lalu. Saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap tiga orang saksi,” ujar Ipda Yoni, Rabu (26/8/2026).

Tak hanya memeriksa saksi, penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak mitra pengelola SPPG untuk dimintai keterangan. Namun, pihak yang bersangkutan disebut tidak memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga:  Ribuan Petani Tembakau dan Buruh Madura Turun ke Jalan, Suarakan “Lonceng Kematian” Industri Rokok Lokal

“Dalam hal ini yang bersangkutan mangkir dalam pemanggilan klarifikasi,” tegasnya.

Polres Pamekasan memastikan proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik berencana melakukan pemanggilan ulang terhadap mitra pengelola SPPG serta meminta keterangan dari saksi-saksi lain yang dinilai mengetahui persoalan tersebut.

“Mohon menunggu informasi pengembangan selanjutnya,” tambah Ipda Yoni.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan menyatakan, apabila nantinya dugaan penggunaan aset desa tersebut terbukti, keberadaan dapur SPPG di lokasi tersebut dapat dihentikan.

Baca Juga:  Aries Farida Hilang Misterius di Pamekasan, Polisi Sisir Petunjuk dari Rumah Berantakan

Bahkan, penghentian operasional bisa dilakukan secara permanen apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

“Jika sudah terbukti, kami pastikan berhenti operasional,” pungkasnya.

Hingga kini, proses penanganan perkara masih berjalan. Aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan aset desa sebagai lokasi dapur SPPG tersebut.

Berita Terkait

Hamili Anak Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Ayah di Tangkap Polres Pamekasan
Ibu Kandung Diamankan Usai Anak Perempuan 10 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Pamekasan
Klarifikasi Berlangsung Hampir 10 Jam, Korwil BGN Pamekasan: Kami Terbuka dan Kooperatif
Rokok Bodong L 300, Turbo dan Merah Delima Diduga Beredar di Madura, Garasi Jatim Desak Bea Cukai Bertindak
Aries Farida Hilang Misterius di Pamekasan, Polisi Sisir Petunjuk dari Rumah Berantakan
Kerangka Manusia di Sampang Kembali Gegerkan Publik, Forensik Temukan Tulang Baru dan Identitas Masih Misterius
Ayah Lapor Polisi, Bocah 4 Tahun di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan
Tangis Pecah di PN Sumenep, Musahwan Mengaku Korban Amukan ODGJ: “Kenapa Saya yang Ditahan?”

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Diduga Gunakan Aset Desa, Kasus Dapur SPPG Pasangger Masuk Penyelidikan; Mitra Pengelola Mangkir Dipanggil Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Hamili Anak Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Ayah di Tangkap Polres Pamekasan

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Ibu Kandung Diamankan Usai Anak Perempuan 10 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Pamekasan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:01 WIB

Klarifikasi Berlangsung Hampir 10 Jam, Korwil BGN Pamekasan: Kami Terbuka dan Kooperatif

Sabtu, 25 April 2026 - 09:54 WIB

Rokok Bodong L 300, Turbo dan Merah Delima Diduga Beredar di Madura, Garasi Jatim Desak Bea Cukai Bertindak

Berita Terbaru