Klarifikasi Berlangsung Hampir 10 Jam, Korwil BGN Pamekasan: Kami Terbuka dan Kooperatif

Madura Orbit

- Wartawan

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN,MADURAORBIT.id  – Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Triarif, menjalani klarifikasi maraton selama hampir 10 jam di Polres Pamekasan, Jumat (5/6/2026), terkait laporan yang tengah ditangani penyidik.

 

Hariyanto tiba untuk memenuhi undangan klarifikasi sejak pukul 09.30 WIB dan baru menyelesaikan proses pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam agenda tersebut, ia didampingi Wakil Koordinator Regional (Wakareg) BGN Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo.

 

Pendampingan itu dilakukan atas arahan Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional bersama Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Ungkap Jambret Maut Plakpak, Kapolres Pamekasan Apresiasi 13 Personel Satreskrim: Tiga Hari, Pelaku Dibekuk!

 

“Kami mendapat tugas dari Biro Hukum dan Humas BGN serta KPPG Surabaya untuk mendampingi Saudara Hariyanto dalam memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polres Pamekasan,” ujar Teguh.

 

Menurutnya, selama proses klarifikasi berlangsung, Hariyanto telah memberikan keterangan secara lengkap serta menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang diminta penyidik untuk mendukung proses penyelidikan.

 

Baca Juga:  Rokok Bodong L 300, Turbo dan Merah Delima Diduga Beredar di Madura, Garasi Jatim Desak Bea Cukai Bertindak

“Seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab dan semua dokumen yang dibutuhkan juga telah kami serahkan. Kami berupaya bersikap terbuka dan kooperatif agar proses ini berjalan dengan baik,” katanya.

 

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung hampir seharian penuh, Hariyanto belum dapat memberikan keterangan langsung kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.

 

Melalui pernyataan yang disampaikan setelah klarifikasi berakhir, ia menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan karena kondisi kesehatannya menurun akibat panjangnya proses pemeriksaan.

Baca Juga:  Pelaku pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan, Ternyata ini Motifnya

 

“Saya mohon maaf kepada rekan-rekan wartawan karena belum bisa menemui secara langsung setelah proses klarifikasi selesai. Kondisi saya kurang fit setelah menjalani pemeriksaan sepanjang hari. Ini bukan untuk menghindari media,” ujarnya. Melalui keterangan tertulisnya. Jum’at (5/6/2026) Malam.

 

Meski demikian, Hariyanto menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung. Klarifikasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan penyidik Polres Pamekasan guna mengumpulkan fakta dan keterangan terkait laporan yang tengah ditangani.

Berita Terkait

Diduga Gunakan Aset Desa, Kasus Dapur SPPG Pasangger Masuk Penyelidikan; Mitra Pengelola Mangkir Dipanggil Polisi
Hamili Anak Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Ayah di Tangkap Polres Pamekasan
Ibu Kandung Diamankan Usai Anak Perempuan 10 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Pamekasan
Rokok Bodong L 300, Turbo dan Merah Delima Diduga Beredar di Madura, Garasi Jatim Desak Bea Cukai Bertindak
Aries Farida Hilang Misterius di Pamekasan, Polisi Sisir Petunjuk dari Rumah Berantakan
Kerangka Manusia di Sampang Kembali Gegerkan Publik, Forensik Temukan Tulang Baru dan Identitas Masih Misterius
Ayah Lapor Polisi, Bocah 4 Tahun di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan
Tangis Pecah di PN Sumenep, Musahwan Mengaku Korban Amukan ODGJ: “Kenapa Saya yang Ditahan?”

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Diduga Gunakan Aset Desa, Kasus Dapur SPPG Pasangger Masuk Penyelidikan; Mitra Pengelola Mangkir Dipanggil Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Hamili Anak Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Ayah di Tangkap Polres Pamekasan

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Ibu Kandung Diamankan Usai Anak Perempuan 10 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Pamekasan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:01 WIB

Klarifikasi Berlangsung Hampir 10 Jam, Korwil BGN Pamekasan: Kami Terbuka dan Kooperatif

Sabtu, 25 April 2026 - 09:54 WIB

Rokok Bodong L 300, Turbo dan Merah Delima Diduga Beredar di Madura, Garasi Jatim Desak Bea Cukai Bertindak

Berita Terbaru