BANGKALAN, MADURA ORBIT.ID – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret dua lora Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, memasuki babak baru yang mengkhawatirkan. Seorang santriwati yang menjadi korban dalam perkara tersebut dilaporkan menghilang secara misterius dari rumahnya sejak Rabu (7/1/2026) dini hari.
Pengacara korban, Ali Maulidi, mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Bangkalan dan Polda Jawa Timur, setelah korban tak kunjung ditemukan selama lebih dari dua kali 24 jam.
“Hingga sekarang korban tidak ada di rumah. Apakah diculik atau pergi atas kemauan sendiri, itu masih kami dalami,” ujar Ali, Senin (12/1/2026).
Ali menambahkan, sehari sebelum korban menghilang, korban sempat didatangi dua santriwati yang mengaku sebagai utusan Ponpes Nurul Karomah. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar terkait hilangnya korban.
Hal senada disampaikan Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI), Mutmainnah. Menurutnya, korban terakhir kali terlihat berada di rumah pada Selasa malam sekitar pukul 00.00 WIB.
“Sekitar pukul 01.00 WIB, korban sudah tidak ada di kamarnya. Ibunya panik, membangunkan seluruh anggota keluarga, dan melakukan pencarian, tapi hasilnya nihil,” kata Mutmainnah.
Mutmainnah menegaskan, korban dikenal sebagai anak yang jarang memegang ponsel tanpa pengawasan orang tua, sehingga keberadaan dua santriwati utusan ponpes yang mendatangi rumah korban sehari sebelumnya patut dicermati.
“Korban didatangi langsung ke rumah karena memang tidak bebas berkomunikasi lewat handphone,” ungkapnya.
Lebih jauh, Mutmainnah mengungkap adanya pesan pribadi melalui Instagram dari salah satu lora berinisial S, yang berisi bujukan untuk menikah dengan korban.
“Dalam kondisi psikologis korban yang belum stabil, rayuan tersebut diduga kuat memengaruhi korban,” ujarnya.
MHI bersama kuasa hukum dan keluarga korban mendesak agar korban segera ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi selamat. Mereka menegaskan, hilangnya korban tidak akan menghentikan proses hukum.
“Proses hukum tetap berjalan, baik di Polres Bangkalan maupun di Polda Jatim,” tegas Mutmainnah.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kehilangan korban.
“Iya, laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.
Kasus ini menyita perhatian publik, lantaran hilangnya korban terjadi di tengah proses hukum dugaan pencabulan yang melibatkan figur berpengaruh di lingkungan pesantren.
Penulis : Redaksi
















