Pemkab Sampang Disorot Tajam, Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah Dibatalkan Mendadak

Madura Orbit

- Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MADURAORBIT.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menuai kritik keras setelah membatalkan secara mendadak izin penggunaan Pendopo Bupati Sampang yang sedianya digunakan untuk peringatan Milad ke-113 Muhammadiyah. Keputusan tersebut memicu polemik dan dinilai sebagai bentuk perlakuan diskriminatif terhadap organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Sorotan tajam itu disampaikan Nur Fendi, perwakilan Pemuda Muhammadiyah sekaligus alumni Universitas Muhammadiyah Surabaya, melalui pernyataan sikap resmi yang dirilis kepada publik, Selasa (16/12/2025).

Menurut Nur Fendi, pembatalan izin dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi yang layak, hanya beberapa jam sebelum acara digelar.

“Pembatalan disampaikan sekitar pukul 16.00 WIB pada Senin, 15 Desember 2025. Padahal acara Milad Muhammadiyah dijadwalkan berlangsung Selasa pagi, 16 Desember 2025, pukul 06.00 WIB,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, panitia telah melakukan persiapan matang, mulai dari penataan lokasi, penyebaran undangan, hingga pelaksanaan gladi bersih di Pendopo Bupati Sampang. Bahkan, acara tersebut direncanakan dihadiri tokoh-tokoh nasional, di antaranya Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Mendikdasmen) RI Prof. Abdul Mukti, Gubernur Jawa Timur, serta sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga:  Ungkap Jambret Maut Plakpak, Kapolres Pamekasan Apresiasi 13 Personel Satreskrim: Tiga Hari, Pelaku Dibekuk!

“Semua persiapan sudah dilakukan. Gladi bersih bahkan telah dilaksanakan di pendopo. Pembatalan mendadak ini bukan hanya merugikan panitia, tetapi juga mencederai etika pemerintahan dan rasa keadilan,” tegas Nur Fendi.

Ia menilai keputusan Pemkab Sampang sarat dengan arogansi kekuasaan, terlebih setelah muncul pernyataan pejabat daerah yang menyebut persoalan bukan pada kehadiran menteri, melainkan pada organisasi penyelenggara.

“Pernyataan tersebut menunjukkan cara pandang yang diskriminatif dan sangat tidak pantas disampaikan oleh aparatur negara. Pemerintah seharusnya berdiri netral dan adil terhadap seluruh organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.

Tegaskan Peran Historis Muhammadiyah

Dalam pernyataan sikapnya, Pemuda Muhammadiyah dan alumni Universitas Muhammadiyah Surabaya menegaskan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi sembarangan. Sejak sebelum kemerdekaan hingga saat ini, Muhammadiyah telah memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

Baca Juga:  Gift Ratusan Juta di Final D7 Dipersoalkan, Massa AMP3: Rakyat Perbaiki Jalan Sendiri, Pejabat Bagi Hadiah

“Jutaan rakyat Indonesia merasakan langsung manfaat amal usaha Muhammadiyah, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, hingga kemanusiaan. Sekolah, universitas, rumah sakit, panti asuhan, dan layanan sosial Muhammadiyah hadir di seluruh pelosok negeri,” kata Nur Fendi.

Ia menegaskan, perlakuan tidak adil terhadap Muhammadiyah sama artinya dengan mengingkari sejarah panjang dan jasa besar organisasi tersebut bagi Republik Indonesia.

Empat Tuntutan Tegas

Atas insiden ini, Pemuda Muhammadiyah dan alumni Universitas Muhammadiyah Surabaya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkab Sampang, yakni:

  1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya Bupati Sampang, untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
  2. Meminta Bupati Sampang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat terkait, terutama Asisten I Setda Kabupaten Sampang, yang pernyataannya dinilai memicu kegaduhan publik dan mencederai prinsip netralitas pemerintah.
  3. Menegaskan bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan secara diskriminatif dan pemerintah daerah wajib menjamin perlakuan setara bagi seluruh organisasi kemasyarakatan.
  4. Mengingatkan seluruh pejabat publik agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, karena setiap ucapan pejabat negara merepresentasikan sikap negara terhadap warganya.
Baca Juga:  Pengangguran Turun, Angkatan Kerja Naik: Kondisi Ketenagakerjaan Pamekasan 2025 Makin Membaik

Nur Fendi menyatakan pihaknya memberi tenggat waktu 1×24 jam kepada Pemkab Sampang untuk merespons tuntutan tersebut.

“Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas dari Bupati Sampang, kami akan mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menutup dengan menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara bijak dan terbuka agar tidak berujung pada gangguan stabilitas daerah.

“Pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami dalam menjaga keadilan, demokrasi, serta keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Pwmu.co

Berita Terkait

Ribuan Petani Tembakau dan Buruh Madura Turun ke Jalan, Suarakan “Lonceng Kematian” Industri Rokok Lokal
Soroti Pupuk Mahal dan Aset Negara Raib, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Dinas Pertanian Sampang
Menunggu Janji yang Tak Datang, Warga Tobai Tengah Bangun Jalan Sendiri Lewat Live TikTok
Gift Ratusan Juta di Final D7 Dipersoalkan, Massa AMP3: Rakyat Perbaiki Jalan Sendiri, Pejabat Bagi Hadiah
UMK Pamekasan 2026 Resmi Naik, Gubernur Tetapkan Rp2,52 Juta Berlaku Januari
Rp612 Miliar APBD Sumenep Masih Mengendap, DPRD Ingatkan Jangan Asal Kejar Serapan
Kasus Pajak RSUD Sampang Memanas, Massa Desak Tersangka—Kejari Sinyalkan Kerugian Negara Bisa Lebih Besar
Disabet Saat Bertugas, Briptu Khairul Terbaring di RSUD Syamrabu, Bupati Bangkalan Berikan Semangat

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:44 WIB

Ribuan Petani Tembakau dan Buruh Madura Turun ke Jalan, Suarakan “Lonceng Kematian” Industri Rokok Lokal

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:48 WIB

Soroti Pupuk Mahal dan Aset Negara Raib, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Dinas Pertanian Sampang

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:18 WIB

Menunggu Janji yang Tak Datang, Warga Tobai Tengah Bangun Jalan Sendiri Lewat Live TikTok

Senin, 29 Desember 2025 - 11:58 WIB

Gift Ratusan Juta di Final D7 Dipersoalkan, Massa AMP3: Rakyat Perbaiki Jalan Sendiri, Pejabat Bagi Hadiah

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:38 WIB

UMK Pamekasan 2026 Resmi Naik, Gubernur Tetapkan Rp2,52 Juta Berlaku Januari

Berita Terbaru