Rp612 Miliar APBD Sumenep Masih Mengendap, DPRD Ingatkan Jangan Asal Kejar Serapan

Madura Orbit

- Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP,MADURAORBIT.id – Menjelang tutup buku tahun anggaran 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep masih menyisakan angka yang cukup besar.

Dana yang belum terserap tercatat mencapai sekitar Rp612,16 miliar, memicu sorotan soal efektivitas dan kualitas belanja daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi, membenarkan bahwa hingga pertengahan Desember, serapan APBD belum menyentuh angka maksimal. Secara persentase, masih terdapat 22,63 persen anggaran yang belum terealisasi.

“Serapan anggaran kita saat ini masih di angka 77,37 persen,” ujar Syahwan, Selasa (16/12).

Data Pemkab Sumenep mencatat, dari total pagu APBD sebesar Rp2,704 triliun, realisasi belanja baru mencapai sekitar Rp2,092 triliun. Artinya, lebih dari seperlima anggaran daerah masih tertahan di kas daerah.

Baca Juga:  Hari Pers Nasional, Kabiro Harian Bangsa Dimas Soroti Tantangan Pers di Era Digital

Syahwan menjelaskan, rendahnya serapan tidak sepenuhnya mencerminkan stagnasi kegiatan. Sejumlah pekerjaan fisik, kata dia, sebenarnya telah rampung di lapangan, namun belum bisa dicatat sebagai realisasi karena terkendala proses administrasi pencairan.

“Ada pekerjaan yang secara fisik sudah selesai, tapi pencairannya belum diproses secara administrasi,” jelasnya.

Selain itu, masih terdapat kegiatan yang belum selesai sepenuhnya dan menunggu tahapan akhir sebelum pembayaran dilakukan.

Faktor lain datang dari pola pengadaan barang dan jasa yang menyesuaikan kebutuhan riil, sehingga tidak selalu menghabiskan pagu yang tersedia.

Syahwan juga menyinggung pengaruh fluktuasi harga, terutama pada belanja modal. Penurunan harga barang dibandingkan perencanaan awal menyebabkan munculnya sisa anggaran yang otomatis tidak terpakai.

Baca Juga:  Kasus Pajak RSUD Sampang Memanas, Massa Desak Tersangka—Kejari Sinyalkan Kerugian Negara Bisa Lebih Besar

“Kalau harga lebih rendah dari rencana, selisihnya tidak bisa dibelanjakan dan tercatat sebagai sisa anggaran,” katanya.

Meski demikian, Pemkab Sumenep mengklaim terus melakukan percepatan, khususnya pada sisi administrasi dan proses realisasi belanja, agar sisa anggaran dapat dimaksimalkan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Kami terus mendorong percepatan, baik administrasi maupun realisasi anggaran,” tegas Syahwan.

DPRD Ingatkan Kualitas Jangan Dikorbankan

Di sisi lain, DPRD Sumenep ikut menaruh perhatian serius. Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak lebih cepat, mengingat waktu pelaksanaan yang semakin sempit.

Baca Juga:  Bersama Ribuan Jamaah Majelis Sabilu Taubah, Gus Iqdam Doakan Khofifah Jadi Gubernur Lagi

“OPD harus bekerja ekstra menjelang akhir tahun anggaran,” ujarnya.

Namun, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan agar percepatan serapan tidak dilakukan secara serampangan. Ia menilai, praktik kejar tayang di penghujung tahun kerap berujung pada penurunan kualitas pekerjaan.

“Sering kali akhir tahun hanya mengejar serapan, sementara kualitasnya terabaikan,” tegas Yasid.

Komisi III DPRD Sumenep pun menekankan agar setiap rupiah anggaran yang dicairkan tetap dibarengi dengan hasil pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Target serapan memang penting, tetapi kualitas dan akuntabilitas jauh lebih penting,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ribuan Petani Tembakau dan Buruh Madura Turun ke Jalan, Suarakan “Lonceng Kematian” Industri Rokok Lokal
Soroti Pupuk Mahal dan Aset Negara Raib, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Dinas Pertanian Sampang
Menunggu Janji yang Tak Datang, Warga Tobai Tengah Bangun Jalan Sendiri Lewat Live TikTok
Gift Ratusan Juta di Final D7 Dipersoalkan, Massa AMP3: Rakyat Perbaiki Jalan Sendiri, Pejabat Bagi Hadiah
UMK Pamekasan 2026 Resmi Naik, Gubernur Tetapkan Rp2,52 Juta Berlaku Januari
Kasus Pajak RSUD Sampang Memanas, Massa Desak Tersangka—Kejari Sinyalkan Kerugian Negara Bisa Lebih Besar
Pemkab Sampang Disorot Tajam, Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah Dibatalkan Mendadak
Disabet Saat Bertugas, Briptu Khairul Terbaring di RSUD Syamrabu, Bupati Bangkalan Berikan Semangat

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:48 WIB

Soroti Pupuk Mahal dan Aset Negara Raib, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Dinas Pertanian Sampang

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:18 WIB

Menunggu Janji yang Tak Datang, Warga Tobai Tengah Bangun Jalan Sendiri Lewat Live TikTok

Senin, 29 Desember 2025 - 11:58 WIB

Gift Ratusan Juta di Final D7 Dipersoalkan, Massa AMP3: Rakyat Perbaiki Jalan Sendiri, Pejabat Bagi Hadiah

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:38 WIB

UMK Pamekasan 2026 Resmi Naik, Gubernur Tetapkan Rp2,52 Juta Berlaku Januari

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:19 WIB

Rp612 Miliar APBD Sumenep Masih Mengendap, DPRD Ingatkan Jangan Asal Kejar Serapan

Berita Terbaru