PAMEKASAN, MADURAORBIT.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur melakukan pemasangan plakat hasil registrasi mesin di sejumlah pabrik rokok pada Senin–Selasa, 8–9 Desember 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan industri tembakau sekaligus memastikan seluruh pabrik mematuhi ketentuan registrasi mesin produksi.
Kabid Perindustrian Disperindag Pamekasan, Khoirul Komar, mengatakan bahwa pendampingan dan monitoring dilakukan secara rutin setiap tahun agar seluruh pabrik rokok di Pamekasan terdata dengan baik.
“Kami selalu melakukan pendampingan setiap tahunnya agar pabrik rokok di Pamekasan teregistrasi. Hal ini penting untuk kepatuhan dan pengawasan,” ujarnya.
Selama dua hari pelaksanaan, tim Disperindag Jatim memasang plakat registrasi pada 11 pabrik rokok dengan total 25 mesin yang berhasil teregistrasi.
“Pabrik yang belum teregistrasi kami minta bersabar. Kami berharap tahun depan ada penambahan kuota khusus untuk Pamekasan agar seluruh pabrik bisa masuk dalam proses registrasi,” imbuhnya.
Disperindag Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pendataan dan registrasi industri tembakau sebagai salah satu sektor strategis yang berperan penting dalam perekonomian daerah.
Penulis : Redaksi
















