DPRD Pamekasan Belum Putuskan Langkah Hukum Terkait Perusakan Kantor oleh Massa Aksi

Madura Orbit

- Wartawan

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MADURAORBIT.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan hingga kini masih belum menetapkan langkah hukum atas aksi perusakan fasilitas kantor dewan oleh massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Kemanusiaan pada Selasa (9/12/2025).

Keputusan resmi masih menunggu rapat unsur pimpinan DPRD yang hingga saat ini belum dapat dilaksanakan. Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, mengungkapkan bahwa kesibukan agenda lembaga serta salah satu pimpinan yang akan melangsungkan pernikahan membuat jadwal rapat tertunda.

“Untuk jalur hukum belum ada, karena masih menunggu rapat pimpinan DPRD. Sekarang rapat belum bisa dilaksanakan karena padatnya agenda, dan salah satu pimpinan juga akan menikah,” ujarnya

Baca Juga:  Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Asia 2025, Bukti Perjuangan Garuda Muda

Perusakan Disebut Merugikan Publik

Dalam pernyataannya, Ali Maskur menegaskan bahwa tindakan perusakan fasilitas negara tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Selain tidak sopan, tindakan itu menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas. Perbaikannya nanti menggunakan uang rakyat,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa aksi perusakan serupa oleh kelompok massa yang sama telah terjadi sebelumnya.

Baca Juga:  Diselundupkan Lewat Bus Penumpang, Rokok Ilegal Bonte Digulung Polisi di Camplong: 1,68 Juta Batang Disita, Negara Jebol Rp2 Miliar

“Sudah dua kali terjadi dengan pendemo yang sama. Kalau ketiga kalinya, pasti langsung akan kami laporkan ke penegak hukum,” katanya dengan nada tegas.

Aspirasi Dinilai Positif, Cara Penyampaian Keliru

Meski mengecam tindakan anarkis, Ali Maskur tetap menilai bahwa substansi tuntutan para demonstran sejatinya positif. Namun menurutnya, penyampaiannya harus dilakukan dengan cara yang beradab dan tidak merusak fasilitas umum.

“Aspirasinya bagus, caranya saja yang keliru,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara sopan dan tertib sehingga tujuan demonstrasi dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan baik oleh lembaga legislatif.

Baca Juga:  Donasi Konser Valen DA7 di Pamekasan Tembus Rp1,1 Miliar, Bangun Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Aceh

“Saya imbau, kalau ingin menyampaikan aspirasi harus sopan dan beradab. Agar poin aspirasi bisa tersampaikan secara maksimal,” pesannya.

Keputusan Tetap Menunggu Mekanisme Kelembagaan

Secara pribadi, Ali Maskur mengakui ingin membawa kasus perusakan ini ke ranah hukum. Namun ia menegaskan bahwa langkah apa pun harus diputuskan sesuai mekanisme resmi dalam institusi DPRD.

“Jika fasilitas rusak, rakyat juga yang dirugikan,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ribuan Petani Tembakau dan Buruh Madura Turun ke Jalan, Suarakan “Lonceng Kematian” Industri Rokok Lokal
Soroti Pupuk Mahal dan Aset Negara Raib, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Dinas Pertanian Sampang
Menunggu Janji yang Tak Datang, Warga Tobai Tengah Bangun Jalan Sendiri Lewat Live TikTok
Gift Ratusan Juta di Final D7 Dipersoalkan, Massa AMP3: Rakyat Perbaiki Jalan Sendiri, Pejabat Bagi Hadiah
UMK Pamekasan 2026 Resmi Naik, Gubernur Tetapkan Rp2,52 Juta Berlaku Januari
Rp612 Miliar APBD Sumenep Masih Mengendap, DPRD Ingatkan Jangan Asal Kejar Serapan
Kasus Pajak RSUD Sampang Memanas, Massa Desak Tersangka—Kejari Sinyalkan Kerugian Negara Bisa Lebih Besar
Pemkab Sampang Disorot Tajam, Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah Dibatalkan Mendadak

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:48 WIB

Soroti Pupuk Mahal dan Aset Negara Raib, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Dinas Pertanian Sampang

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:18 WIB

Menunggu Janji yang Tak Datang, Warga Tobai Tengah Bangun Jalan Sendiri Lewat Live TikTok

Senin, 29 Desember 2025 - 11:58 WIB

Gift Ratusan Juta di Final D7 Dipersoalkan, Massa AMP3: Rakyat Perbaiki Jalan Sendiri, Pejabat Bagi Hadiah

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:38 WIB

UMK Pamekasan 2026 Resmi Naik, Gubernur Tetapkan Rp2,52 Juta Berlaku Januari

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:19 WIB

Rp612 Miliar APBD Sumenep Masih Mengendap, DPRD Ingatkan Jangan Asal Kejar Serapan

Berita Terbaru