Pamekasan, Madura Orbit.id — Amarah warga akhirnya meledak. Sebuah video berdurasi 1 menit 20 detik yang merekam kemarahan seorang warga di Kantor PLN UP3 Pamekasan viral di media sosial, Selasa (20/1/2026). Penyebabnya satu: kantor pelayanan publik itu disebut-sebut nyaris tanpa petugas saat jam kerja.
Dalam video yang beredar luas, pria tersebut tampak berteriak lantang sambil merekam kondisi di dalam kantor PLN.
Ia mempertanyakan keberadaan petugas yang seharusnya melayani masyarakat, namun justru tak satu pun terlihat.
“PLN Kabupaten Pamekasan ini saya nunggu- nunggu terus tidak ada yang melayani. Bobrok,” ucapnya dengan nada tinggi.
Kemarahan warga itu kian memuncak ketika ia mengaku telah menunggu sejak pagi. Namun, hingga melewati tengah hari, pelayanan yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Alasan yang diterimanya pun dinilai tak masuk akal.
“Saya disuruh nunggu dari pagi. Sampai jam 12 lewat masih disuruh nunggu, katanya jam istirahat. Jam satu lewat masih kosong,” katanya geram.
Tak hanya meluapkan emosi, pria tersebut juga menyinggung pemberitaan media yang sebelumnya menyoroti pelayanan PLN. Menurutnya, apa yang ia alami justru membuktikan bahwa kritik tersebut bukan isapan jempol belaka.
“Saya baca di media, ternyata faktanya benar. Saya datang sendiri, bobrok. Saya sebagai rakyat menuntut keadilan,” tegasnya.
Dalam video itu pula, ia melontarkan sindiran pedas dengan mempertanyakan status kantor PLN sebagai lembaga publik.
“Ini bukan punya keluarga, ini milik publik. Kurang ajar pelayanannya,” ucapnya.
Ia pun secara terbuka mendesak PLN Pusat agar turun tangan dan menindak tegas dugaan buruknya pelayanan di PLN UP3 Pamekasan. Video tersebut sontak menyulut reaksi warganet. Banyak yang mengaku mengalami hal serupa dan menilai kejadian itu mencerminkan wajah pelayanan publik yang abai terhadap hak masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN UP3 Pamekasan belum memberikan pernyataan resmi. Publik kini menanti, apakah kemarahan warga ini akan berujung pada evaluasi nyata atau kembali menguap tanpa kejelasan.
Penulis : Redaksi
















