Skandal Pelecehan Santriwati di Ponpes Galis Bangkalan Terbongkar, Polda Jatim Tangkap dan Tahan UF

Madura Orbit

- Wartawan

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, MADURAORBIT.id — Tabir dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, akhirnya tersingkap.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur resmi menetapkan UF sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan serta penahanan.

Kepastian hukum tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Sabtu (10/1/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan bukti kuat atas dugaan pencabulan terhadap santriwati yang masih di bawah umur.

Baca Juga:  Ribuan Warga Padati SGMRP, Kepulangan Valen DA7 Diwarnai Konser dan Donasi Rp 1,1 Miliar

“Status UF kami tingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Yang bersangkutan telah kami tangkap dan tahan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Abast dengan nada tegas.

Perbuatan tersangka dinilai melanggar hukum serius. UF dijerat Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo Pasal 76 D serta Pasal 82 ayat (2) jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat karena menyasar anak di bawah umur.

Baca Juga:  Aries Farida Hilang Misterius di Pamekasan, Polisi Sisir Petunjuk dari Rumah Berantakan

Kasus ini mencuat setelah korban, didampingi keluarganya, melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polda Jawa Timur pada 1 Desember 2025. Sejak saat itu, penyidik bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi, menggali keterangan korban, serta mengamankan berbagai alat bukti.

Hasil penyidikan mengarah kuat pada UF. Pada 10 Desember 2025, polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga:  Malam Ulang Tahun Berujung Aib: Madura United Dipermalukan PSIM, Kartu Merah dan Emosi Pecah di SGMRP

Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Berkas perkara tahap pertama (Tahap I) atas nama tersangka UF telah dilimpahkan ke kejaksaan guna proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menyita perhatian publik karena dugaan kejahatan seksual terjadi di lingkungan pesantren—ruang yang seharusnya menjadi tempat aman, bermartabat, dan mendidik bagi generasi muda.

Aparat menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, di mana pun kejahatan itu terjadi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Klarifikasi Berlangsung Hampir 10 Jam, Korwil BGN Pamekasan: Kami Terbuka dan Kooperatif
Rokok Bodong L 300, Turbo dan Merah Delima Diduga Beredar di Madura, Garasi Jatim Desak Bea Cukai Bertindak
Aries Farida Hilang Misterius di Pamekasan, Polisi Sisir Petunjuk dari Rumah Berantakan
Kerangka Manusia di Sampang Kembali Gegerkan Publik, Forensik Temukan Tulang Baru dan Identitas Masih Misterius
Ayah Lapor Polisi, Bocah 4 Tahun di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan
Tangis Pecah di PN Sumenep, Musahwan Mengaku Korban Amukan ODGJ: “Kenapa Saya yang Ditahan?”
Ungkap Jambret Maut Plakpak, Kapolres Pamekasan Apresiasi 13 Personel Satreskrim: Tiga Hari, Pelaku Dibekuk!
Santriwati Korban Dugaan Pencabulan Dua Lora Menghilang Misterius, Keluarga Dan Pengacara Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:01 WIB

Klarifikasi Berlangsung Hampir 10 Jam, Korwil BGN Pamekasan: Kami Terbuka dan Kooperatif

Sabtu, 25 April 2026 - 09:54 WIB

Rokok Bodong L 300, Turbo dan Merah Delima Diduga Beredar di Madura, Garasi Jatim Desak Bea Cukai Bertindak

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:28 WIB

Aries Farida Hilang Misterius di Pamekasan, Polisi Sisir Petunjuk dari Rumah Berantakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:06 WIB

Kerangka Manusia di Sampang Kembali Gegerkan Publik, Forensik Temukan Tulang Baru dan Identitas Masih Misterius

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:38 WIB

Ayah Lapor Polisi, Bocah 4 Tahun di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan

Berita Terbaru