PAMEKASAN,MADURAORBIT.id – Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Triarif, menjalani klarifikasi maraton selama hampir 10 jam di Polres Pamekasan, Jumat (5/6/2026), terkait laporan yang tengah ditangani penyidik.
Hariyanto tiba untuk memenuhi undangan klarifikasi sejak pukul 09.30 WIB dan baru menyelesaikan proses pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam agenda tersebut, ia didampingi Wakil Koordinator Regional (Wakareg) BGN Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo.
Pendampingan itu dilakukan atas arahan Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional bersama Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendapat tugas dari Biro Hukum dan Humas BGN serta KPPG Surabaya untuk mendampingi Saudara Hariyanto dalam memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polres Pamekasan,” ujar Teguh.
Menurutnya, selama proses klarifikasi berlangsung, Hariyanto telah memberikan keterangan secara lengkap serta menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang diminta penyidik untuk mendukung proses penyelidikan.
“Seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab dan semua dokumen yang dibutuhkan juga telah kami serahkan. Kami berupaya bersikap terbuka dan kooperatif agar proses ini berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung hampir seharian penuh, Hariyanto belum dapat memberikan keterangan langsung kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.
Melalui pernyataan yang disampaikan setelah klarifikasi berakhir, ia menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan karena kondisi kesehatannya menurun akibat panjangnya proses pemeriksaan.
“Saya mohon maaf kepada rekan-rekan wartawan karena belum bisa menemui secara langsung setelah proses klarifikasi selesai. Kondisi saya kurang fit setelah menjalani pemeriksaan sepanjang hari. Ini bukan untuk menghindari media,” ujarnya. Melalui keterangan tertulisnya. Jum’at (5/6/2026) Malam.
Meski demikian, Hariyanto menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung. Klarifikasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan penyidik Polres Pamekasan guna mengumpulkan fakta dan keterangan terkait laporan yang tengah ditangani.
















